Mungkin Anda telah mendengar tentang Wuling Air EV, mobil listrik yang semakin populer dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta otomotif. Namun, apakah Anda tahu tentang pajak mobil listrik ini? Jika belum, mari kita jelajahi bersama.
Seiring dengan peningkatan popularitas mobil listrik, pemerintah Indonesia telah merespon dengan menerapkan aturan pajak kendaraan listrik.
Pada awalnya, kendaraan bermotor listrik atau energi terbarukan dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor. Namun, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih dari kendaraan berbasis bahan bakar ke kendaraan bermotor listrik, regulasi pajak mobil listrik tahunannya mulai dijalankan.
Mengetahui Pajak Mobil Listrik di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah meresmikan aturan mengenai pajak mobil listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2021 pasal 10 dan 11. Berikut ini adalah beberapa poin penting dari peraturan pajak mobil listrik tersebut:
- Tarif PKB: Kendaraan bermotor listrik dan berbasis baterai memiliki tarif PKB paling tinggi sebesar 10%.
- Tarif BBNKB: Tarif BBNKB pada kendaraan bermotor berbasis baterai adalah paling tinggi sebesar 10%.
- PKB dan BBNKB KBL: Mobil listrik akan menerima insentif dari gubernur setempat.
- Insentif Pemerintah: Pajak mobil listrik menerima insentif yang cukup besar, membuat nilai pajaknya menjadi menarik.
Keuntungan Memiliki Mobil Listrik
Ada banyak keuntungan memiliki mobil listrik jika dilihat dari peraturan atau regulasi mobil listrik di Indonesia, diantaranya:
- Terbebas dari Aturan Ganjil-Genap: Mobil listrik bebas ganjil genap karena mobil listrik tidak menyebabkan polusi udara. Namun, yang bebas ganjil genap hanya mobil listrik murni berbasis baterai. Mobil hybrid tidak mendapatkan perlakuan yang sama dalam melewati wilayah ganjil genap.
- Penekanan Tarif Pajak: Di Indonesia, pemerintah telah memberikan insentif untuk penggunaan mobil listrik seperti pembebasan pajak kendaraan bermotor selama 5 tahun dan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) selama 10 tahun.
- Lebih Ekonomis: Penggunaan mobil listrik juga lebih murah dibandingkan dengan kendaraan konvensional karena tidak menggunakan bensin atau solar sehingga biayanya lebih murah.
Baca Juga: Cara Mengontrol Konsumsi Energi pada Mobil Listrik Anda
Meski belum begitu banyak mobil listrik yang dirilis di Indonesia, dibandingkan dengan rilisan mobil konvensional yang masih cukup masif, namun permintaan mobil listrik di Indonesia begitu besar.
Sehingga butuh bengkel yang memadai untuk turut serta mengikuti kebutuhan akan perawatan mobil listrik di Indonesia.
Perbaikan hingga perawatan mobil listrik dengan kualitas terpercaya kini bisa dilakukan di DOMO Hybrid EV, bengkel spesialis mobil listrik dengan kualitas terpercaya.
Dengan tim teknisi yang berpengalaman dan peralatan yang canggih, DOMO Hybrid EV siap untuk memastikan mobil listrik Anda selalu dalam kondisi terbaik.
Sebagai bentuk kerjasama Dokter Mobil Group dengan bengkel mobil listrik dan hybrid terkemuka di Malaysia, sehingga soal kualitas layanan jelas tak perlu diragukan lagi.
Ingin coba langsung layanannya untuk lakukan perawatan mobil listrik Anda? Atau ingin bertanya-tanya lebih dulu untuk konsultasi?
Anda cukup menghubungi via WhatsApp di 0819-0510-5272 (atau hubungi di sini).
Anda juga bisa langsung berkunjung ke lokasi bengkel DOMO Hybrid EV yang berlokasi di:
DOMO Hybrid EV | |
Lokasi | Jl. Pegangsaan Dua No.5, RT.7/RW.3, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250 |
Dengan DOMO Hybrid EV, Anda tidak perlu khawatir tentang perawatan dan perbaikan mobil listrik Anda. Kami siap untuk membantu Anda menjaga mobil listrik Anda tetap dalam kondisi prima.